- Retribusi
adalah pungutan yang dilakukan sehubungan dengan sesuatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada pembayar. - Cukai
adalah pungutan resmi dikenakan atas barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. - Bea Materai
adalah pungutan yang dikenakan atas dokumen dengan menggunakan benda materai. - Bea Ekspor dan Bea Impor
Bea Ekspor adalah pungutan resmi kepada eksportir yang akan mengekspor barang dagangannya keluar negeri, berdasarkan tarif yang sudah ditentukan bagi masing-masing golongan barang. Sedangkan Bea Impor adalah pungutan terhadap importir saat mengimpor barang dari luar negeri. - Lain-Lainnya...
Lain - lain pungutan yang sah/ legal berupa sumbangan wajib, misalnya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan SWPJ (Sumbangan Wajib Perbaikan Jalan).
Kamal
On Jumat, 18 Maret 2011